

Petisi ini tersebar juga di jejaring facebook sehingga dukungan semakin mengalir. Dengan begitu banyaknya dukungan mengalir, informasi yang diperoleh berguru.net bahwa sudah terjadi asumsi publik bahwa program PADAMU NEGERI akan dihapus. Untuk mengklarifikasi informasi ini, berguru.net melakukan penelusuran ke website-website pemerintah yang berhubungan dengan pendataan pendidikan. Berdasarkan penelusuran berguru.net hingga saat ini, tidak ada satu informasi resmi dari pihak yang berwenang tentang pendataan pendidikan bahwa program PADAMU NEGERI akan dihapus.
Informasi yang dapat dihimpun oleh berguru.net hingga tulisan ini dibuat, program-program yang terintegrasi pada sistem PADAMU NEGERI tetap berjalan, antara lain: Keaktifan NUPTK/PegId periode semester genap 2014/2015, Verval NRG, Sertifikasi Guru PPGJ 2015, PKB Kepala Sekolah dan Pengawas (ProDEP), PKB Guru (DIO), Uji Kompetensi Guru (UKG), Penilaian Kinerja Guru (PKG) Online dan Diklat-diklat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) lainnya.
Telah diketahui bahwa program-program tersebut seluruhnya bernaung pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu (BPSDMPKPMP) dengan menggunakan program PADAMU NEGERI. Selanjutnya melalui Perpres Nomor 14 Tahun 2015 Badan ini sudah tidak ada dalam struktur Kementrian Pendidikan. Lalu bagaimana nasib program-program ini? Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui jejaring sosial (https://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku) dengan merujuk pada surat Kepala BPSDMPKPPMP nomor 3868/J/PR/2015 tanggal 20 Februari 2015 bahwa program-program tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Saat ini, kepada para guru sebaiknya tetap ikuti program-program yang sudah ada sembari menunggu sistem apa yang akan dimunculkan sebagai akibat integrasi PADAMU NEGERI dan DAPODIK PDSP tanpa terpengeruh dengan isu-isu yang kurang jelas sumbernya.
0 comments:
Posting Komentar