Akhir-akhir
ini para operator pendataan pendidikan dihebohkan dengan munculnya
sebuah petisi yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan Anies Baswedan
agar menghapus program online PADAMU NEGERI. Petisi ini dimulai oleh
sebuah akun di situs www.change.org. Petisi ini didasari pada sebuah
fakta banyaknya aplikasi yang membuat pekerjaan para operator bertambah
berat padahal data-data yang diminta hampir sama.
Ketika
tulisan ini dibuat, petisi ini sudah mendapat dukungan sekitar 3.569
akun yang mempetisi kepada Mendiknas Anies Baswedan agar melakukan
"Penghapusan Aplikasi Padamu Negeri dengan meleburkan dalam Aplikasi
Dapodik untuk pendataan yang lebih baik".Petisi ini tersebar juga di jejaring facebook sehingga dukungan semakin mengalir. Dengan begitu banyaknya dukungan mengalir, informasi yang diperoleh berguru.net bahwa sudah terjadi asumsi publik bahwa program PADAMU NEGERI akan dihapus. Untuk mengklarifikasi informasi ini, berguru.net melakukan penelusuran ke website-website pemerintah yang berhubungan dengan pendataan pendidikan. Berdasarkan penelusuran berguru.net hingga saat ini, tidak ada satu informasi resmi dari pihak yang berwenang tentang pendataan pendidikan bahwa program PADAMU NEGERI akan dihapus.
Informasi yang dapat dihimpun oleh berguru.net hingga tulisan ini dibuat, program-program yang terintegrasi pada sistem PADAMU NEGERI tetap berjalan, antara lain: Keaktifan NUPTK/PegId periode semester genap 2014/2015, Verval NRG, Sertifikasi Guru PPGJ 2015, PKB Kepala Sekolah dan Pengawas (ProDEP), PKB Guru (DIO), Uji Kompetensi Guru (UKG), Penilaian Kinerja Guru (PKG) Online dan Diklat-diklat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) lainnya.
Telah diketahui bahwa program-program tersebut seluruhnya bernaung pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu (BPSDMPKPMP) dengan menggunakan program PADAMU NEGERI. Selanjutnya melalui Perpres Nomor 14 Tahun 2015 Badan ini sudah tidak ada dalam struktur Kementrian Pendidikan. Lalu bagaimana nasib program-program ini? Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui jejaring sosial (https://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku) dengan merujuk pada surat Kepala BPSDMPKPPMP nomor 3868/J/PR/2015 tanggal 20 Februari 2015 bahwa program-program tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Program-program
yang menggunakan layanan PADAMU NEGERI tersebut akan diintegrasikan
dengan layanan DAPODIK yang dikelola oleh PDSP (Pusat Data da Statistik
Pendidikan). Dengan melihat diagram integrasi PADAMU NEGERI-DAPODIK
dapat diketahui bahwa Program-Program PADAMU NEGERI masih tetap
berjalan, namun program-program tersebut akan terhubung/tersinkronisasi
dengan DAPODIK PDSP.Saat ini, kepada para guru sebaiknya tetap ikuti program-program yang sudah ada sembari menunggu sistem apa yang akan dimunculkan sebagai akibat integrasi PADAMU NEGERI dan DAPODIK PDSP tanpa terpengeruh dengan isu-isu yang kurang jelas sumbernya.
0 comments:
Posting Komentar